Normalisasi Waduk Riario, Pemprov DKI akan gusur warga

Senin, 27 Mei 2013 - 15:38 WIB
Normalisasi Waduk Riario, Pemprov DKI akan gusur warga
Normalisasi Waduk Riario, Pemprov DKI akan gusur warga
A A A
Sindonews.com - Untuk melakukan normalisasi Waduk Riario, Pulomas, Jakarta Timur, Pemprov DKI berniat akan membebaskan lahan seluas 4 hektar yang ditempati warga. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurutnya, keberadaan tanah warga yang menempati waduk tersebut menjadi kewenangan Pulomas, yakni PT Jakarta Propertindo.

"Riario seluas 4 hektar milik warga belum di bebaskan oleh pihak pulomas. Jadi, itu harus dibebaskan," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Dari itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana pembebasan lahan warga tersebut akan dilakukan. Selain itu, Ahok meminta kepada pihak PT Jakpro agar berkerja secara professional, dalam menangani Waduk Riario itu.

"Jak pro musti bekerja profesional. Kalau tidak bisa dibebaskan harus ditinggal," jelas Ahok.

Sebelumnya, PT Jakpro sebagai BUMD sempat bermasalah dengan Pemprov DKI, saat diberikan kewenangan menangani Waduk Pluit. Sebagian lahan waduk disewakan kepada masyarakat, dan swasta (Pengusaha).

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah melakukan percepatan terhadap program normalisasi. Normalisasi akan dilakukan seperti normalisasi sungai, dan waduk yang akan difungsikan untuk penanganan banjir di Jakarta.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1050 seconds (0.1#10.140)