Situs www.ahok.org bersifat pribadi, tak mewakili instansi

Rabu, 27 Februari 2013 - 10:47 WIB
Situs www.ahok.org bersifat pribadi, tak mewakili instansi
Situs www.ahok.org bersifat pribadi, tak mewakili instansi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran operasional kepala daerah sebesar Rp17.640.352.300 pada tahun anggaran 2012. Anggaran yang dibagi dalam empat triwulan sebesar Rp4,4 miliar itu, dinilai syarat akan celah korupsi.

Untuk mencegah kebocoran anggaran, situs www.ahok.org mengungkapkan, setiap bulan Pemerintahan Jakarta Baru di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Ahok, akan menyampaikan laporan penggunaan biaya penunjang operasional tersebut.

Menurut Donny de Keizer, Praktisi Komunikasi dari Universitas Tarumanagara, ditampilkannya anggaran operasional kepala daerah dalam website Ahok adalah suatu hal positif yang patut diapresiasi.

"Hal ini bisa jadi sebuah terobosan terkait keterbukaan informasi publik, apalagi menyangkut pejabat publik yang menggunakan anggaran negara yang notabene adalah uang rakyat," ujarnya, saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (27/2/2013).

Namun begitu, dia mengkritisi tidak adanya mekanisme dan regulasi yang kuat. Karena apa yang ditampilkan oleh Ahok tersebut adalah inisiatif pribadi, dan menggunakan media website pribadi. Sehingga akan lebih maksimal bila pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik itu diatur dan dikelola oleh dinas atau instansi terkait.

"Ya, seperti misalnya kantor gubernur atau dinas infokom dengan menggunakan media, situs, atau mekanisme formal sesuai dengan tata kelola yang baik," beber Donny.

Dalam situs tersebut juga dilansir, setiap kategori dibuat dengan sifat yang "longgar dan mengambang". Sehingga memberikan keleluasaan bagi kepala daerah untuk memasukkan berbagai macam pembiayaan ke dalam kategori yang ada.

Hal ini juga ditanggapi oleh Donny. Menurutnya, anggaran yang dibuat longgar dan mengambang sebenarnya mengindikasikan kurangnya perencanaan dari pengguna anggaran itu sendiri.

"Kepala daerah seharusnya mampu menyusun rencana anggaran dengan baik dan matang. Sehingga semua aktivitas terkait program kerja yang membutuhkan dukungan anggaran, dapat terukur dengan jelas. Semakin longgar penyusunan anggarannya, juga memberi peluang penyalahgunaan anggaran," imbuhnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4355 seconds (0.1#10.140)