Lagi Nongkrong di Depan Kontrakan, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Rabu, 11 Januari 2017 - 18:21 WIB
Lagi Nongkrong di Depan Kontrakan, Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Lagi Nongkrong di Depan Kontrakan, Pengedar Sabu Diringkus Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang pria pengedar sabu diciduk polisi saat tengah asyik nongkrong di depan kontrakannya, yang berlokasi di kampung Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Pelaku diketahui bernama Mohamad Irfan (31).

Warga telah lama mengetahui jika Irfan kerap menjadikan kontrakannya sebagai lokasi untuk melakukan transaksi narkoba.Karena makin resah dengan bisnis haram pelaku, warga pun akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

"Petugas dari Polsek Serpong mendapat Informasi itu dari masyarakat. Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengamatan di sekitar kontrakan pelaku," ungkap AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Rabu (11/1/2017).

Berbekal ciri pelaku yang sudah dikantongi, petugas pun mulai memantau kontrakan Irfan. Dari pengamatan, nampak seorang pria sedang berada di lokasi itu.

"Begitu meyakini pelaku yang sedang nongkrong adalah target yang dicari, lalu petugas menyergap dan menggeledahnya. Ditemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan pelaku dalam kantung celana," terang Mansuri.

Selanjutnya, polisi kembali menggiring Irfan ke dalam kontrakan. Disana, 3 paket sabu, satu alat hisap (Bong), serta timbangan kecil kembali ditemukan di bawah kasur, bahkan sejumlah uang hasil transaksi sabu senilai Rp1,550 ribu turut disita. "Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Serpong," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0676 seconds (0.1#10.140)