Ringkus Dua Bandar Narkoba, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Jum'at, 30 Desember 2016 - 05:24 WIB
Ringkus Dua Bandar Narkoba, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu
Ringkus Dua Bandar Narkoba, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu
A A A
TANGSEL - Penghujung tahun 2016, jajaran kepolisian kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua bandar berikut ratusan gram serbuk haram disita dalam operasi tersebut.

Pelaku bernama Abdillah alias Bule (34) dan Rino (26), keduanya ditangkap pada dua lokasi berbeda usai dijebak untuk melakukan suatu transaksi dengan petugas yang menyamar.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang biasa dipanggil Bule, dikenal sebagai bandar sabu di wilayah Ciputat.

Petugas pun lalu menjebaknya untuk melakukan sebuah transaksi. Usai dihubungi melalui telepon, akhirnya disepakati jika pertemuan akan berlangsung dikediaman pelaku, Jalan Baitulsalmah, RT 03 RW 01, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel.

"Saat transaksi di rumah pelaku, petugas langsung menyergapnya. Begitu digeledah, ditemukan paket sabu dalam bungkus rokok di kantung celananya seberat 9,66 gram," terang AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Kamis 29 Desember 2016.

Dari pengakuannya, Bule mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Rino. Petugas yang telah mengantongi identitas Rino akhirnya dapat mengamankannya di daerah Bintaro.

"Petugas kemudian menggiring pelaku R ke kediamannya di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Di sana, didapati sejumlah paket sabu seberat 151 gram yang disimpan dalam kotak laci lemari kecil," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6251 seconds (0.1#10.140)