Diduga Diberi Mobil Bekas Kecelakaan, Konsumen Laporkan Dealer Ternama ke Polisi

Selasa, 13 Desember 2016 - 22:40 WIB
Diduga Diberi Mobil Bekas Kecelakaan, Konsumen Laporkan Dealer Ternama ke Polisi
Diduga Diberi Mobil Bekas Kecelakaan, Konsumen Laporkan Dealer Ternama ke Polisi
A A A
JAKARTA - Kecewa lantaran mendapatkan mobil bekas kecelakaan, seorang konsumen, Jacky (27) melaporkan salah satu dealer mobil ternama di Pecenongan, Jakarta Pusat, ke polisi. Jacky kecewa, sebab, pembelian mobil dengan down payment (DP) Rp186 juta itu sia-sia.

"Klien kami menyadari mobil itu bekas setelah masuk bengkel. Kata mekanik di bengkel ada beberapa masalah, dan memastikan mobil tersebut bekas kecelakaan. Ini terlihat dari bekas cat pada body mobil," ungkap kuasa hukum Jacky, Muhammad Nur Aris di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).

Nur melanjutkan, mobil juga terlihat kerusakan yang berentet, seperti bunyi tidak normal pada bagian mesin, kemudian transmisi matic yang bergetar dalam dan luar kabin, serta alarm mobil yang selalu berbunyi terus menerus.

Nur menuturkan, Jacky telah melaporkan kondisi ini kepada pihak dealer, dan berujung pada penarikan mobil. Hingga saat ini, mobil itupun masih berada di dealer dan belum diserahterimakan kembali ke kliennya.

"Malahan klien kami diminta uang sekitar Rp46 juta atas bea balik nama dari mobil rusak itu ke mobil yang baru," tutur Nur sembari menjelaskan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawah Besar pada 31 Mei 2016 lalu.

Aris melanjutkan, Badan Penyelenggara Sengketa Konsumen (BPSK) sudah pernah menggelar sidang. Hasilnya, pihak dealer di Pecenongan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp216.881.600. Namun dalam hal ini dealer malah enggan membayar vonis sidang tersebut.

Selain merugikan Jacky ratusan juta rupiah, Jacky juga mengalami masalah dengan perbankan. Sistem BI checking yang membuat sejumlah keuangannya menjadi kacau. Beberapa bank kemudian menarik kreditnya, lantaran Jacky tak membayar angsuran mobil hingga beberapa bulan.

"Gimana mau bayar, klien kami aja tidak pernah mendapatkan mobil itu," ucap Aris.

Kepala dealer Edy Gunawan mengatakan, pihaknya tak mungkin mengirimkan mobil bekas kepada konsumen. Karena itu penarikan mobil sudah dilakukan terhadap mobil tersebut. "Mobilnya ada di kami, dan saya akui belum diberi penggantian. Itu kasus lama," ujar Edy saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (13/12/2016).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3277 seconds (0.1#10.140)