Melihat Ruang Koesoema Atmadja Tempat Ahok Akan Disidangkan

Jum'at, 09 Desember 2016 - 10:52 WIB
Melihat Ruang Koesoema Atmadja Tempat Ahok Akan Disidangkan
Melihat Ruang Koesoema Atmadja Tempat Ahok Akan Disidangkan
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rencananya akan disidangkan di Ruang Koesoema Atmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 13 Desember mendatang.

Namun pihak kepolisian mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi persidangan karena dianggap tidak mencukupi. Ada dua tempat alternatif untuk menyidangkan Ahok, yakni di Cibubur dan PRJ Kemayoran.

Pantauan SINDOnews, Jumat (9/12/2016) pagi, ruangan yang terletak di lantai dua PN Jakut itu memiliki panjang sekitar lima belas meter dan lebar tujuh meter. Dalam ruangan tampak 21 buah kursi kayu, dibagi menjadi tiga baris, dengan kapasitas duduk lima orang per satu kursi.

Untuk mengusir panas ruangan, tersedia tiga buah kipas angin, empat unit mesin AC serta sebuah speaker sebagai pengeras suara yang terpasang. Pintu maupun tiang di ruangan yang terbuat dari bahan kayu pun mulai lapuk karena banyak terkelupas.

Di sisi lain, lokasi parkiran yang letaknya di sekitar halaman gedung hanya dapat menampung 40 mobil minibus dan sekitar 50 unit kendaraan roda dua. (Baca: PN Jakut Gelar Sidang Perdana Ahok 13 Desember)

Kondisi tersebut terpaksa membuat pengunjung yang tidak mendapat tempat parkir, memilih untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir milik Plaza Gajah Mada yang berdekatan dengan gedung Pengadilan Jakarta Utara sementara. (Baca: Polisi Tak Berhak Pindahkan Lokasi Sidang Ahok)

Jika pengunjung membludak, tak jarang pengendara sepeda motor harus memarkirkan kendaraannya di trotoar jalan Gajah Mada.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6771 seconds (0.1#10.140)