Kapolri: Kami Sudah Maksimal Tangani Kasus Penistaan Agama

Jum'at, 02 Desember 2016 - 19:05 WIB
Kapolri: Kami Sudah Maksimal Tangani Kasus Penistaan Agama
Kapolri: Kami Sudah Maksimal Tangani Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan penyidikan yang dilakukan kepolisian sudah sangat maksimal dan kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Proses hukum sudah selesai dan tersangkanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Apa yang kami lakukan sudah maksimal, berulang kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka," kata Tito di Monas, Jumat (2/11/2016).

Tito meminta kepada Umat Islam agar berdoa demi kelancaran proses hukum. "Mohon dukungan agar proses hukumnya bisa terus berjalan, mari kita doa bersama agar ini bisa terus berjalan. Insya Allah," tambah Tito.

Massa pun menyerukan agar Kapolri segera membuktikan ucapannya tersebut. "Buktikan buktikan buktikan, tangkap tangkap tangkap si Ahok tangkap si Ahok sekarang juga," teriak massa.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5820 seconds (0.1#10.140)