MUI Janji Kawal Kasus Ahok di Pengadilan

Jum'at, 02 Desember 2016 - 18:04 WIB
MUI Janji Kawal Kasus Ahok di Pengadilan
MUI Janji Kawal Kasus Ahok di Pengadilan
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pengadilan.

"Kedatangan kami di sini, sebagai bukti kami akan kawal pengadilan Ahok," ungkap Wakil Sekretaris Jendral MUI Nadjamuddin Ramly kepada wartawan dalam Demo Bela Islam III, di Monas, Jakarta Pusat.

‎Ramly mengucapkan terima kasih kepada umat Islam di indonesia, mereka berdatangan dengan super damai tanpa adanya aksi anarkis maupun kericuhan. Kehadiran dengan jumlah yang begitu banyak, lanjut Ramly sebagai bukti tingginya nasionalisme.

"Umat Islam di Indonesia akan tampil lebih dahulu dari kiai bila ada ganguan dari luar. Sehingga rasa aman dan damai ter‎cipta dengan sendiri," ucapnya.

Ramly berharap pemerintah dapat mendengarkan aksi ini. Sikap percaya akan membuat indonesia semakin solid, sehingga perpecahan tidak terjadi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9049 seconds (0.1#10.140)