Besok, Kejagung Tentukan Sikap Berkas Perkara Ahok

Selasa, 29 November 2016 - 21:27 WIB
Besok, Kejagung Tentukan Sikap Berkas Perkara Ahok
Besok, Kejagung Tentukan Sikap Berkas Perkara Ahok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyatakan sikap terkait kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu 30 November 2016. Meski begitu, saat ini berkas kasus tersebut masih terus diteliti.

"Paling lambat besok pagi (Rabu). Saya enggak bilang sudah memenuhi (P21), intinya enggak ada intervensi. Sekarang masih diteliti kelengkapan formil dan materil," kata Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Kejagung, Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 29/2016).

Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlihat mendatangi Gedung Kejagung pada pukul 13.00 WIB. Kedatangannya diduga untuk berkoordinasi soal berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok.

Meski demikian, Rum mengaku, tidak mengetahui kedatangan Tito. Bahkan, dia membantah, adanya intervensi dalam kasus penistaan agama. (Baca: Kejagung Belum Bisa Pastikan Berkas Penistaan Agama P21)

"Saya kurang dapat info (kedatangan Tito) tentang itu. Enggak ada keterkaitan itu. Tapi yang jelas kami teliti kelengkapan berkas baik formil dan materiil," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5528 seconds (0.1#10.140)