Front Umat Islam Magelang Juga Demo Desak Ahok Ditangkap

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 21:05 WIB
Front Umat Islam Magelang Juga Demo Desak Ahok Ditangkap
Front Umat Islam Magelang Juga Demo Desak Ahok Ditangkap
A A A
MAGELANG - Ribuan orang yang tergabung dalam Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) melakukan aksi damai yang dimulai dari kawasan Bambu Runcing hingga di Jalan Pemuda, Muntilan, Kabupaten Magelang. Mereka mendesak agar Polri memproses laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok).

Secara umum aksi tersebut berlangsung dengan tertib, meski sempat diwarnai dengan pembakaran ban dan replika keranda.

Pantauan di lapangan, massa berkumpul di kawasan Bambu Runcing. Massa aksi yang datang bukan hanya dari Magelang, melainkan juga datang dari Temanggung, Salatiga dan daerah sekitarnya.

Selanjutnya setelah berkumpul, sekitar pukul 14.00 WIB, JUmat (14/10/2016) siang, massa bergerak dengan melewati jalan satu arah Magelang-Yogyakarta. Sesampaikan di pertigaan kawasan tape ketan Jalan Pemuda, massa kemudian berbelok kiri melewati jalan satu arah dari Yogyakarta-Magelang.

Sejumlah toko yang berada di Jalan Pemuda, sebagian terlihat tutup. Selain itu, di sepanjang jalan tersebut, terutama di depan Kelenteng Hok An Kiong, petugas membuat berikade.

Kemudian, untuk di sejumlah kantor perbankan yang berada di Jalan Pemuda, ditempatkan sejumlah personel lengkap dengan senjara laras panjang. Bahkan, di jalan menuju pintu masuk Terminal Muntilan, juga ditempatkan polisi.

“Dari Polsek Muntilan memang memberikan informasi jika akan ada demo. Kemudian, para pemilik toko memilih untuk menutup tokonya,” ujar seorang petugas.

Adanya massa aksi ini sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Bahkan saat berada di Jalan Pemuda ini, massa aksi membakar ban bekas dan replika keranda. Di kawasan tersebut, massa sempat menyampaikan orasi dan membacakan pernyatakan sikap.

Dalam pernyataan sikap Front Aliansi Umat Islam Bersatu tersebut terdapat enam poin tuntutan. Hal Salah satu poin tuntutan tersebut, meminta kepada Kompolnas, DPR dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Polri memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Dalam orasinya, massa mengancam jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, nantinya akan kembali melangsungkan aksi dengan massa yang lebih besar.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, secara keseluruhan jalannya aksi berlangsung lancar dan aman. Sekalipun, sempat diwarnai dengan pembekaran ban bekas, namun berhasil dipadamkan.

“Dalam aksi tersebut, kami menerjunkan 409 personel dari Polres Magelang, 100 personel BKO Brimob Polda Jateng, 30 personel TNI dan 25 personel dari Satpol PP. Secara umum berlangsung lancar dan aman,” katanya.

Kurang lebih sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikapnya, massa kemudian membubarkan diri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4591 seconds (0.1#10.140)