Penyelidikan Film Porno Jepang di Billboard Diambil Alih Bareskrim

Jum'at, 30 September 2016 - 22:02 WIB
Penyelidikan Film Porno Jepang di Billboard Diambil Alih Bareskrim
Penyelidikan Film Porno Jepang di Billboard Diambil Alih Bareskrim
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penyelidikan penayangan film porno Jepang di billboard tak jauh dari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, kasus videotron yang menyiarkan film porno di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan telah diambil alih oleh Mabes Polri.

"Jadi gini, tadi kan banyak yang ke TKP, unit Cyber Crime, ‎Resmob Polda Metro, dan Polres Jakarta Selatan, serta Bareskrim. Makanya sekarang kasus tersebut diambil alih Bareskrim," kata Awi saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016).

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menyebut pemutaran film porno Jepang di salah satu billboard terjadi pada pukul 13.00 WIB tadi siang. Penayangan film porno ini sontak membuat gempar warga Ibu Kota.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4636 seconds (0.1#10.140)