Ini Kata Lesgislator DKI Soal Penutupan RS Menteng Mitra Afia

Kamis, 08 September 2016 - 16:09 WIB
Ini Kata Lesgislator DKI Soal Penutupan RS Menteng Mitra Afia
Ini Kata Lesgislator DKI Soal Penutupan RS Menteng Mitra Afia
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengaku belum mengetahui alasan Dinas Kesehatan (Dinkes) menutup Rumah Sakit (RS) Menteng Mitra Afia, Jakarta Pusat. Pasalnya, DPRD DKI baru mengetahui permasalahan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi E bidang Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. Kata dia, pihaknya akan menanyakan alasan penutupan itu kepada Dinkes DKI Jakarta.

"Nanti kami akan tanyakan lebih lanjut ke Dinas Kesehatan," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2016). (Baca: Banyak Masalah, Dinkes Tutup RS Menteng Mitra Afia)

Meski begitu, kata legislator dari Fraksi PDIP ini, jika RS tidak taat aturan maka ada konsekuensi yang harus diterima olehnya. Karena, tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengawasi RS di Jakarta.

"Ya memang peran pemerintah menindak rumah sakit yang tidak sesuai perizinan. Kalau ada yang tidak sesuai, kewenangan pemerintah untuk mencabut izinnya. Itu konsekuensi. Karena pemerintah menegakkan aturan Permenkes. Kalau tidak taat aturan dicabut izinnya," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0822 seconds (0.1#10.140)