Lagi Nyabu di Apartemen, Pedangdut Imam S Arifin Dibekuk

Minggu, 28 Agustus 2016 - 15:39 WIB
Lagi Nyabu di Apartemen, Pedangdut Imam S Arifin Dibekuk
Lagi Nyabu di Apartemen, Pedangdut Imam S Arifin Dibekuk
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pedangdut dan pencipta lagu Imam S. Arifin (56) karena menggunakan sabu.

Imam S Arifin ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2016 di apartemen Crysan no 3 Lantai 17, Tower Selatan, yang disewanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie mengatakan dari tangan pelaku Imam, petugas berhasil mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, dot bayi sebagai alat hisap, dan timbangan digital.

"Saat diamankan anggota, pelaku tengah menggunakan sabu," tutur Roycke di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Penangkapan Imam kali ini, merupakan ketiga kalinya. Sebelumnya ia diamankan pada tahun 2008 di kawasan Medan, Sumatra Utara, dan 2010 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, rehabilitasi hingga hukuman penjara pernah dialaminya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5905 seconds (0.1#10.140)