Ini Alasan Warga Bukit Duri Terus Bertambah Gugat Pemprov DKI

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:14 WIB
Ini Alasan Warga Bukit Duri Terus Bertambah Gugat Pemprov DKI
Ini Alasan Warga Bukit Duri Terus Bertambah Gugat Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Jumlah warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang ikut mengajukan gugatan class action perihal normalisasi Kali Ciliwung terus bertambah. Mulanya hanya ada 60 bidang atau rumah yang menggugat, namun kini bertambah 42 yang ikut mendukung.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Sumarni menjelaskan, alasan 42 baru masuk belakangan sebagai penggugat karena saat pendaftaran gugatan pertama, waktunya terbatas.

"Saat itu waktunya sempit. Jadi persiapan kami hanya kurang lebih dua minggu. Begitu pasti akan digusur akhir bulan Mei, itu sosialisasi Maret. Jadi warga panik, kemudian cari kuasa hukum," kata Vera di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Lebih lanjut, Vera menjelaskan, mulanya hanya 80 bidang yang mengajukan gugatan. Namun hanya ada sekitar 60 bidang yang memenuhi syarat administratif.

"Dalam gugatan ada persyaratan administratif, salah satunya kan KTP (kartu Tanda Penduduk). Kami schreening dahulu. Enggak bisa semua dimasukkan. Sampai akhirnya ada 60 bidang," lanjut Vera.

Dalam sidang mediasi terbuka atau class action ini, warga RW 10, 11 dan 12, dari Bukit Duri, yang beragenda pengajuan option in dan out dari pihak penggugat dua bidang memilih keluar dari gugatan karena sudah menerima rusun.

"Mereka yang keluar karena sudah terima rusun," pungkasnya. (Baca: Mediasi Terbuka, Kuasa Hukum: Kini 100 Bidang Menggugat)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7903 seconds (0.1#10.140)