Operasi Yustisi, Pemkot Depok Akan Sisir Apartemen dan Kontrakan

Jum'at, 15 Juli 2016 - 02:07 WIB
Operasi Yustisi, Pemkot Depok Akan Sisir Apartemen dan Kontrakan
Operasi Yustisi, Pemkot Depok Akan Sisir Apartemen dan Kontrakan
A A A
DEPOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok segera melakukan operasi pendataan kependudukan usai arus balik lebaran selesai. Rencananya bulan Juli ini Disdukcapil bakal menggelar operasi yustisi bertahap selama enam bulan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Misbahol Munir menjelaskan pendataan kependudukan bakal dilakukan di sejumlah titik yang banyak menjadi lokasi singgah para pendatang.

Paling banyak wilayah perbatasan seperti Cibubur dimana banyak pendatang yang sudah beberapa bulan tinggal di Depok tetapi tidak berKTP Depok.

"Pertama kami akan laksanakan pendataan di kelurahan yang padat penduduk. Lalu di apartemen - apartemen. Di beberapa lokasi yang dianggap dijadikan tempat singgahnya pendatang paling banyak di wilayah perbatasan," katanya di Balai Kota Depok, Kamis (14/7/2016).

Salah satu tujuannya, kata Munir, agar Depok memiliki peta kependudukan secara lengkap untuk menyelesaikan masalah kriminalitas. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP, Kejaksaan, serta Imigrasi.

"Kendalanya di Depok untuk singgah saja jadi sulit dimonitor, karena itu kami lakukan pendataan ini selama enam bulan menelan anggaran operasional Rp1 miliar untuk honor petugas," jelasnya.

Munir menegaskan para penduduk pendatang yang tak berKTP Depok diwajibkan mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). SKTT berlaku enam bulan kemudian kembali diperpanjang.

"Tidak dipulangkan tapi harus punya SKTT. Enam bulan berlaku SKTT setelah itu harus buat surat pindah. Namun jika yang ingn membuat KTP Depok saat ini blanko masih kosong karena masih lelang di Kemendagri. Ada 167 ribu penduduk yang belum rekam, dan 52 ribu penduduk sudah rekam tetapi belum dicetak," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0115 seconds (0.1#10.140)