Sidang Jessica Hari Ini Tayangkan Rekaman CCTV Kafe Oliver
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini mengagendakan pemutaran tayangan rekaman kamera CCTV milik Kafe Olivier. Empat televisi (TV) pun disiapkan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sebanyak empat TV berukuran 35 inc di ruang Mr Koesoema Atmaja 1 yang sebelumnya bernama ruang Kartika 1. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito mengatakan televisi tersebut akan digunakan untuk membuktikan dalam CCTV yang terdapat di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
"Ini televisi buat nanti melihat bukti-bukti di CCTV," kata Ardito di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). Ardito menambahkan, TV tersebut merupakan perangkat pendukung persidangan.
"Ini adalah bukti kita untuk bisa memberikan kesaksian yang benar-benar terjadi pada persidangan," tambahnya. Pada sidang hari ini, JPU juga akan memanggil saksi kunci yang dianggap mengetahui kronologis detil saat Mirna minum kopi sampai tewas.
"Ada empat saksi, yaitu Hani Boon Juwita teman terdakwa dan korban, pegawai Kafe Olivier yakni, Rangga, Agus Triyono dan Jukiah selaku kasir," kata Ardito.
Sebanyak empat TV berukuran 35 inc di ruang Mr Koesoema Atmaja 1 yang sebelumnya bernama ruang Kartika 1. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito mengatakan televisi tersebut akan digunakan untuk membuktikan dalam CCTV yang terdapat di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
"Ini televisi buat nanti melihat bukti-bukti di CCTV," kata Ardito di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). Ardito menambahkan, TV tersebut merupakan perangkat pendukung persidangan.
"Ini adalah bukti kita untuk bisa memberikan kesaksian yang benar-benar terjadi pada persidangan," tambahnya. Pada sidang hari ini, JPU juga akan memanggil saksi kunci yang dianggap mengetahui kronologis detil saat Mirna minum kopi sampai tewas.
"Ada empat saksi, yaitu Hani Boon Juwita teman terdakwa dan korban, pegawai Kafe Olivier yakni, Rangga, Agus Triyono dan Jukiah selaku kasir," kata Ardito.
(whb)