Komnas HAM Diminta Bertindak Tangani Kasus Jakmania

Rabu, 29 Juni 2016 - 03:57 WIB
Komnas HAM Diminta Bertindak Tangani Kasus Jakmania
Komnas HAM Diminta Bertindak Tangani Kasus Jakmania
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta tidak tinggak diam terkait kasus kerusuhan suporter The Jakmania di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) beberapa waktu lalu. Karena, aksi anarkis suporter itu melukai sejumlah orang salah satunya Brigadir Hanafi.

"Komnas HAM jangan diam saja dan bisu lihat peristiwa ini. Jangan sampai publik ikut-ikutan kecam," kata Ketua Dewan Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakasa dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Juni 2016.

Jika Komnas HAM tidak merspon kasus tersebut, Willy meminta, agar lembaga tersebut dibubarkan dan diganti dengan Komnas Pancasila. Menurut dia, masyarakat Indonesia tidak mengenal keberadaan Komnas HAM hasil produk impor dari asing, keberadaan institusi itu hanya sebatas menjalankan order pesanan tertentu.

"Jika Komnas HAM benar keberadaannya tidak membawa manfaat yang berarti bagi rakyat, maka idealnya bentuk Komnas Pancasila yang jauh lebih beradab dan manusiawi. Jadi tidak ada salahnya keberadaan Komnas HAM layak dibubarkan," terang dia.

Dia juga mengutut peristiwa itu. Akibat kejadian itu, sepakbola Indonesia tercoreng kembali. "Kami mengecam tindakan brutal dan anarkis suporter The Jakmania. Tindakan mereka justru tambah mencoreng nama Jakmania itu sendiri. Ini kampungan," pungkasnya.

Selain itu, Willy juga meminta, aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan Brigadir Hanafi itu. Saatnya Polri sebagai eksekutor KUHP melakukan penegakan hukum.

"Usut tuntas pelakunya dan aktor dibelakang layarnya. Pengurus Persija juga wajib bertanggung jawab," pungkasnya. (Baca: Ini Kata Pengurus Pusat The Jakmania Soal Kerusuhan di GBK)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7024 seconds (0.1#10.140)