Gerebek Diskotek, Belasan PSK Terjaring Razia

Selasa, 28 Juni 2016 - 10:06 WIB
Gerebek Diskotek, Belasan PSK Terjaring Razia
Gerebek Diskotek, Belasan PSK Terjaring Razia
A A A
JAKARTA - Petugas mengerebek lima diskotek di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang masih nekat beroperasi saat Ramadhan. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan belasan PSK.

Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rokhim mengatakan ada lima tempat yang digelar razia. Dua dari sekitar lima diskotek di jalan itu kedapatan beroperasi, bahkan hingga larut malam yakni, diskotek My Bar dan Moon Rider. Di kedua tempat ini juga petugas menjaring sebanyak 11 PSK.

Enam diantaranya masih remaja berusia kurang dari 20 tahun. Mirisnya, satu diantara mereka masih berusia 16 tahun. Menurut pengakuannya, dia menjalani profesi sebagai PSK kurang lebih setahun terakhir.

Saat dirazia, para PSK ada yang sedang menemani pria hidung belang, joget, dan mabuk-mabukan. Para PSK ini memasang tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu bagi pria yang mengajaknya berkencan.

"Dari 11 PSK yang terjaring, 10 memiliki KTP, yang enggak punya ya yang berumur 16 tahun itu. Kebanyakan masih di bawah 20 tahun, sisanya sudah 30 tahun ke atas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2016).

Fidiyah menerangkan, PSK kategori remaja yang dijaring petugas berasal dari Bintaro, Mampang Prapatan, dan Kebayoran Lama Utara.

Sementara sisanya berasal dari luar DKI seperti, Tangerang, Tasikmalaya, Bandung, dan Lampung. Sedang dua diskotek yang masih beroperasi itu, petugas melakukan penutupan paksa.

"Setelah didata dan dibuatkan Surat Pernyataan, mereka selanjutnya dikirim langsung ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5228 seconds (0.1#10.140)