Cerita Kuasa Hukum Soal Pengakuan Jessica di Kematian Mirna

Jum'at, 27 Mei 2016 - 18:40 WIB
Cerita Kuasa Hukum Soal Pengakuan Jessica di Kematian Mirna
Cerita Kuasa Hukum Soal Pengakuan Jessica di Kematian Mirna
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengaku sempat menemui kliennya sebelum dibawa ke Kejari Jakarta Pusat. Momen tersebut dimanfaatkan Jessica untuk membuat pengakuan soal kematian wayan Mirna Salihin.

"Dia sempat memeluk saya dan mengaku tidak bersalah, Jessica tidak bersalah dia tidak membunuh temannya. Alat bukti tidak melekat di dirinya, cctv jelas ada. Ternyata P21 seru jadinya. Kita siap tempur dipersidangan," katanya kepada wartawan, Jumat (27/5/2016).

Bostam menuturkan sebagai seorang pengacara dirinya siap bertempur di pengadilan seperti juga seorang jaksa. Sebab dirinya menilai hanya di pengadilan seorang kuasa hukum dapat mengeluarkan pendapat dan pembelaannya.

Hal tersebut terkait juga dengan alat-alat bukti yang memberatkan kliennya. Saat ditanya misalkan alat bukti tersebut ternyata benar.

"Nanti kita lihat di pengadilan ada alat buktinya apa, alat buktinya betul atau tidak. Karena kita di sini tidak bisa berbicara, kita tidak bisa berkomentar dan berargumentasi tak bisa menolak dan segala macam," tukasnya.

Jadi dia menilai status tersangka pada diri Jessica belum tentu akan menjadi terdakwa. Terkait penyerahan Jessica serta alat buktinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sehingga pengadilan kliennya diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Juni.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9033 seconds (0.1#10.140)