Sengketa Lahan dengan SGU, Pengembang Beberkan Fakta Ini

Jum'at, 27 Mei 2016 - 16:19 WIB
Sengketa Lahan dengan SGU, Pengembang Beberkan Fakta Ini
Sengketa Lahan dengan SGU, Pengembang Beberkan Fakta Ini
A A A
TANGERANG - Saat ini sengketa lahan antara Swiss German University (SGU) dengan pengembang BSD belum juga tuntas. Dalam masalah ini, pengembang BSD membeberkan bukti mengenai permasalahan tersebut.

Mengenai kasus sengketa lahan dengan pengembang di BSD, Director of Communication Swiss German University Christie Kanter menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mencoba mencari lahan lain untuk membangun kampus.

Namun, pihak SGU berusaha mencari tanah yang tak ada kaitannya dengan BSD. “Kita akan berusaha mencari tanah di Tangerang yang tentu tak ada kaitan dengan BSD, kan Tangerang luas,” kata Christie kepada wartawan, Jumat (27/5/2016).

Dia juga menyatakan, PT SGU sudah mempersiapkan membeli ruko di kawasan Kuningan Jakarta untuk kampus pasca sarjana. “PT SGU juga namanya yang di sana, tetapi bukan SGU Swiss German Uni, namun PT Satria Graha Ultima,” katanya.

Ketika ditanya kenapa namanya tidak disatukan saja dengan PT SGU yang awal, Christie enggan menjelaskan lebih lanjut. “Saya enggak bisa jawab soal itu, karena bukan kewenangan saya,” terangnya.

Mengenai adanya dua nama SGU dalam kepengurusan Swiss German University ternyata baru diketahui pengembang Sinar Mas Land beberapa tahun kemudian. Managing Director President Office Sinar Mas Land Dhony Rahajoe mengatakan terkuaknya ada PT SGU lain ketika dirinya diberitahu oleh pihak BCA sekitar 2013.

"Dari berapa kali mediasi, kita sama SGU sempat menyepakati solusi dalam masalah ini," terangnya. Pihak BSD tanya ke SGU memiliki anggaran berapa untuk melaksanakan kewajibannya itu.

"Mereka (SGU) bilang punya Rp70 miliar. Oke, kita ajak SGU ke BCA, ketemu Dirutnya langsung, Rp 70 miliar itu buat buka rekening supaya dapat pinjaman untuk membayar lahan kepada kita," terang Dhony.

Pembukaan rekening yang dimaksud oleh Dhony bertujuan agar SGU bisa memperoleh pinjaman untuk membayar lahan dan bangunan kepada PT BSD. Nantinya SGU juga bisa menyicil pinjaman tersebut dengan bunga rendah kepada BCA.

Untuk mendapatkan pinjaman, pihak BCA pun meminta rincian aliran dana dari pihak SGU, termasuk dari mana pemasukan mereka dan disetor ke mana pemasukan mereka itu.

Ketika rincian tersebut dicermati, baru diketahui ternyata aliran dana mahasiswa yang didapat SGU disetor ke PT SGU yang tidak tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), melainkan ke PT SGU yang lain.

"Saya kan dapat tembusannya. Pas dilihat, kok pemasukan mereka ditransfer ke PT SGU yang enggak sama dengan yang ada di PPJB. Di PPJB, harusnya PT Swiss German Uni, tapi ini PT Satria Graha Ultima. Dari situ, kepercayaan kita dengan SGU luntur," tutur Dhony.

PT BSD kecewa karena SGU selama ini belum membayar kewajibannya kepada pihak pengembang. Sementara, pemasukan dari kegiatan perkuliahan belakangan diketahui masuk ke PT SGU yang lain yang tidak ada hubungannya dengan perjanjian kerja sama.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6560 seconds (0.1#10.140)