Bekuk 3 Kelompok Pengedar Narkoba, Polda Sita 65 Kg Sabu

Senin, 23 Mei 2016 - 20:48 WIB
Bekuk 3 Kelompok Pengedar Narkoba, Polda Sita 65 Kg Sabu
Bekuk 3 Kelompok Pengedar Narkoba, Polda Sita 65 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap lima kasus peredaran naroba sepanjang April-Mei 2016. Dalam kurun satu bulan terakhir tersebut sebanyak 11 tersangka ditangkap, dan 65 kg sabu disita polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, sebanyak 11 tersangka ini tiga di antaranya merupakan WNA Taiwan. "Dengan pengungkapan ini, lebih dari 325.000 jiwa sudah terselamatkan," kata Moechgiyarto pada wartawan, Senin (23/5/2016).

Moechgiyarto menjelaskan, 11 tersangka ini berasal dari kelompok berbeda yakni, satu kelompok dari jaringan internasional Taiwan, kelompok Aceh, dan tiga lainnya kelompok Jakarta. Tiga tersangka anggota kelompok Taiwan ditangkap di Sun Plaza Serpong dan satu tersangka lainnya berkewarganegaraan Indonesia ditangkap di Perumahan Paramount Clusther Alicante, Tangerang Selatan.

Sedangkan, tiga tersangka dari kelompok Aceh diringkus di Bandara Soekarno Hatta dan Palembang. Sementara tiga pelaku lainnya dari masing-masing kelompok Jakarta ditangkap di Bintaro, Ciputat, dan Daan Mogot.

"Mereka diringkus sepanjang April-Mei 2016 ini. Barang bukti yang kita sita dari mereka yakni 65 kg sabu," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3231 seconds (0.1#10.140)