Geruduk Balai Kota, Massa Ini Sebut Ahok Banyak Langgar Hukum

Jum'at, 29 April 2016 - 16:37 WIB
Geruduk Balai Kota, Massa Ini Sebut Ahok Banyak Langgar Hukum
Geruduk Balai Kota, Massa Ini Sebut Ahok Banyak Langgar Hukum
A A A
JAKARTA - Sejumlah orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Tangkap Ahok di bawah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Puluhan orang ini datang dengan membawa spanduk meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat segera ditangkap diduga banyak melanggar hukum.

Ketua Umum DPP ARUN Eggi Sudjana mengatakan, Ahok memiliki banyak pelanggaran hukum. Selain itu, dia juga menilai, Ahok tidak mampu mengelola pemerintahannya dengan baik.

"Salah satunya ada di Kasus Sumber Waras yang mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Eggi didepan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Menurut Eggi, berdasarkan audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK) pembelian lahan di RS Sumber Waras terdapat kejanggalan. Selain itu, sambungnya, reklamasi pantai utara Jakarta menjadi salah satu pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok.

"Karena proyek itu ilegal dan bertentangan dengan UU karena belum ada Raperda namun sudah ada pembangunan disana," serunya.

Eggi mengaku, surat terbuka ini sudah diberikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan juga diberikan kepada Ahok.

Saat ini massa sudah membubarkan diri dari kantor Ahok dengan tertib. Sedangkan, lalu lintas di sekitar lokasi aksi lancar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4784 seconds (0.1#10.140)