Selidiki Dugaan Korupsi PT Telkom, Polda Telusuri SOP Pemeliharaan Gorong-gorong
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mempelajari standar operasi prosedur (SOP) dan perawatan saluran dari pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi pengelolaan sampah kabel.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan menjelaskan, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Air DKI Jakarta dan SOP proyek yang pernah dikerjakan PT Telkom dan PLN di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Untuk awal kita fokus terhadap bukti pencurian. Kemudian, nanti kita juga periksa PLN, Telkom, Dinas Tata Air, Bina Marga terkait pemeliharaan di sana," ujar Feri seperti dilansir Okezone, Minggu (10/4/2016).
Untuk PLN dan Telkom, lanjut Ferdi, penyidik akan memeriksa anggaran sisa kabel lama yang tidak terpakai. Hal yang sama juga dilakukan jika ada anggaran pemeliharaan dari APBD DKI untuk perawatan gorong-gorong tersebut.
Menurutnya, jika memang ada anggaran perapihan kabel maka seharusnya tidak ada masalah soal pengangkatan kabel. Hal tersebut karena sudah seharusnya diperhitungkan saat akan dilakukan pengerjaan.
"Dinasnya akan kita panggil. Logikanya kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan?".
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan menjelaskan, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Air DKI Jakarta dan SOP proyek yang pernah dikerjakan PT Telkom dan PLN di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Untuk awal kita fokus terhadap bukti pencurian. Kemudian, nanti kita juga periksa PLN, Telkom, Dinas Tata Air, Bina Marga terkait pemeliharaan di sana," ujar Feri seperti dilansir Okezone, Minggu (10/4/2016).
Untuk PLN dan Telkom, lanjut Ferdi, penyidik akan memeriksa anggaran sisa kabel lama yang tidak terpakai. Hal yang sama juga dilakukan jika ada anggaran pemeliharaan dari APBD DKI untuk perawatan gorong-gorong tersebut.
Menurutnya, jika memang ada anggaran perapihan kabel maka seharusnya tidak ada masalah soal pengangkatan kabel. Hal tersebut karena sudah seharusnya diperhitungkan saat akan dilakukan pengerjaan.
"Dinasnya akan kita panggil. Logikanya kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan?".
(whb)