Penahanan Jessica Wongso Diperpanjang, Ini Kata Pengacara

Jum'at, 12 Februari 2016 - 14:33 WIB
Penahanan Jessica Wongso Diperpanjang, Ini Kata Pengacara
Penahanan Jessica Wongso Diperpanjang, Ini Kata Pengacara
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tidak mempermasalahkan perpanjangan penahanan kliennya. Justru, dia menganggap kalau itu membuktikan polisi penuh keraguan menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Silakan saja mau diperpanjang, itu hak mereka dan itu putusan Jaksa," ujar kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo S pada wartawan, Jumat (12/2/2016). (Baca: Beredar Percakapan, Mirna Ingin Culik Bayi Jessica)

Menurut Yudi, selama ini bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Jessica tidak kuat dan meragukan. Bahkan, itu bukan bukti materil yang di dalamnya membuktikan Jessica menaruh racun ke kopi Mirna.

Sebab, kata Yudi, jika polisi memiliki bukti kuat, polisi tak akan lagi melakukan perpanjangan penahanan Jessica. Lebih jauh, polisi selalu menambah saksi ahli untuk mengungkap kasus Mirna itu.

"Entah berapa kali lagi saksi ahli akan didatangkan, kita lihat ternyata mereka tidak yakin terhadap Jessica (sebagai tersangka)," tutupnya.

PILIHAN:

FPI: Biarkan Tangan Ahok Bersihkan Kalijodo

Gusur Kalijodo, Polisi Akan Minta Bantuan 1.000 Personel Brimob
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5113 seconds (0.1#10.140)