Polisi Bantah Ada Kejanggalan di Rekonstruksi Kematian Mirna

Selasa, 09 Februari 2016 - 16:11 WIB
Polisi Bantah Ada Kejanggalan di Rekonstruksi Kematian Mirna
Polisi Bantah Ada Kejanggalan di Rekonstruksi Kematian Mirna
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pernyataan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso terkait rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin. Polisi berdalih, rekonstruksi yang dilakukan sudah sesuai dengan fakta dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal membantah kalau ada kejanggalan dalan rekonstruksi versi polisi seperti yang dituduhkan kuasa hukum Jessica.

Sebab, rekonstruksi versi polisi itu berdasarkan fakta yang ada di lapangan, saksi-saksi, dan alat bukti sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (Baca: Pengacara Jessica Wongso: Ada Kejanggalan Dalam Reskonstruksi Kasus Mirna)

"Rekonstruksi itu untuk mensinkronkan fakta, alat bukti, dan saksi. Kalau dia menolak (versi polisi) tidak masalah," katanya kepada wartawan, Selasa (9/2/2016).

Kedua versi rekonstruksi akan tetap dibawa ke Kejati DKI. "Lagian kami tak mengejar pengakuan. Catatan juga, semua alat bukti (termasuk rekaman CCTV) tak wajib diberikan pada dia (Jessica dan kuasa hukumnya) dan ke masyarakat, nanti hanya menggiring opini saja," tutupnya.

PILIHAN:

Ini Alasan Arifin Bunuh Bocah 7 Tahun yang Diculik
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9710 seconds (0.1#10.140)