Pengacara Jessica Wongso: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Mirna

Minggu, 07 Februari 2016 - 22:33 WIB
Pengacara Jessica Wongso: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Mirna
Pengacara Jessica Wongso: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Mirna
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Jessica Kumala Wongso (27) menyebut adanya kejanggalan dalam rekonstruksi versi polisi tentang kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Di rekonstruksi kasus Mirna, Jessica depresi. Sebab, ada sesuatu yang enggak cocok dan dipaksakan untuk cocok. Itu kesaksian dari pegawai Olivier," ujar kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo S pada wartawan di Grand Indonesia, Minggu (7/2/2016).

Menurut Yudi, kejanggalan pertama itu yakni adanya adegan percakapan pegawai Olivier di kafe tersebut. Padahal, percakapan tersebut sesuai versi keterangan Jessica di BAP pada penyidik tak ada.

"Itu katanya Jessica bertanya apa yang bercampur dalam kopi. Dia enggak ngomong soal itu. Aku enggak ngerti ini gimana (rekonstruksinya)," terangnya.

Kemudian, lanjut Yudi, mengenai adegan Jessica menaruh racun di gelas kopi. Namun, saat rekonstruksi digelar di versi Jessica tak ada peragaan tersebut.

Yudi tidak dapat memastikan rekonstruksi versi polisi ada adegan tersebut. Pasalnya, adegan Jessica diperagakan model.

"Dalam adegan itu ada enggak Jessica nuangin sianida? Enggak ada. Tapi kata polisi menurut CCTV. Saya enggak lihat, saya enggak ikuti (rekonstruksi versi polisi) dan enggak boleh juga," tuturnya.

"Jadi, memang tidak ada bukti Jessica menuangkan racun dalam kopi," imbuhnya. (Baca: Krishna Murti: Jessica Punya Hak Ingkari BAP dan Rekonstruksi)

Selain itu, papar Yudi, kejanggalan lainnya tampak saat Hani memeragakan ikut mencicipi kopi milik Mirna yang bersianida itu. Namun, Hani malah tak ikut tewas, padahal penyidik mengklaim di kopi itu terkandung sianida sebanyak 15 gram.

Yudi menilai ada ketidakberesaan di kasus tersebut. "Adegan beli sabun juga buat apa? Mau buktikan apa? Kan harusnya yang dicari adegan ada nuang racun dalam kopi tidak. Buktinya enggak ada kan," jelasnya. (Baca: Selain di Kafe, Jessica Lakukan Rekonstruksi di Toko Sabun)

Namun demikian, ungkap pria yang juga paman Jessica itu, dari kejanggalan yang ada, pihak Jessica hanya melakukan penolakan pada satu adegan saja, yakni menolak untuk memeragakan adegan yang terekam di CCTV.

"Yang enggak sesuai kita tolak. Salah satunya khusus Jessica. Saya tolak CCTV karena saya tidak ditunjukkan rekamannya tapi kita disuruh melakukan," tukasnya.

Dia menambahkan, meski Hani hadir dan ikut memeragakan tiap adegannya itu, Hani tak sampai memberatkan Jessica. Bahkan, adegan Hani yang mencicipi kopi milik Mirba itu membuktikan kalau Jessica tak bersalah.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2700 seconds (0.1#10.140)