49 Kali Curi Motor, 3 Bandit Dibekuk Polisi
A
A
A
DEPOK - Komplotan pencuri motor dibekuk petugas Polres Depok usai beraksi sejak satu tahun terakhir. Dari tangan tiga pelaku petugas menyita sejumlah sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menjelaskan, ketiga pelaku yang diringkus ialah, Adi, Iqbal dan Doni."Selama satu tahun sudah 49 motor yang mereka curi. Komplotan ini hanya butuh tiga menit untuk mencuri satu motor," jelas Dwiyono, di Mapolresta Depok, Selasa (6/10/2015).
Menurut Dwiyono, pelaku mengincar motor yang diparkir di tempat sepi atau dipinggir jalan. Dengan menggunakan kunci letter T pelaku langsung mengambil motor. "Kemudian mereka lari ke arah Bogor untuk dijual," kata Kapolres, Selasa (6/10/2015).
Satu motor biasanya dijual Rp2 juta. Tapi untuk motor Ninja dijual Rp5 juta. Selain dijual utuh, pelaku juga menjual per bagian. "Mereka juga jual per bagian. Untuk penadahnya masih dikejar," ungkapnya.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menjelaskan, ketiga pelaku yang diringkus ialah, Adi, Iqbal dan Doni."Selama satu tahun sudah 49 motor yang mereka curi. Komplotan ini hanya butuh tiga menit untuk mencuri satu motor," jelas Dwiyono, di Mapolresta Depok, Selasa (6/10/2015).
Menurut Dwiyono, pelaku mengincar motor yang diparkir di tempat sepi atau dipinggir jalan. Dengan menggunakan kunci letter T pelaku langsung mengambil motor. "Kemudian mereka lari ke arah Bogor untuk dijual," kata Kapolres, Selasa (6/10/2015).
Satu motor biasanya dijual Rp2 juta. Tapi untuk motor Ninja dijual Rp5 juta. Selain dijual utuh, pelaku juga menjual per bagian. "Mereka juga jual per bagian. Untuk penadahnya masih dikejar," ungkapnya.
(whb)