Taksi Uber & Go-Jek Melanggar, Kapolda: Kami Lihat Aspek Sosialnya

Sabtu, 05 September 2015 - 00:06 WIB
Taksi Uber & Go-Jek Melanggar, Kapolda: Kami Lihat Aspek Sosialnya
Taksi Uber & Go-Jek Melanggar, Kapolda: Kami Lihat Aspek Sosialnya
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI tengah gencar melakukan penindakan terhadap Taksi Uber. Kapolda Metro Jaya berharap, taksi Uber mau mengurus perizinan yang sesuai dengan angkutan umum lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyebut, banyak aspek hukum yang dilanggar oleh armada angkutan umum pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber ini.

"Aspek pelanggaran hukumnya lebih banyak Uber ini, beda dengan Go-Jek," katanya kepada wartawan, Jumat (4/9/2015).

Tito menegaskan, ada sedikit perbedaan antara taksi Uber dengan Go-Jek. Dilihat dari aspek sosial, jika Go-Jek ditertibkan, maka semua ojek pangkalan diartikan juga melakukan pelanggaran semua.

"Memang ada sedikit melanggar, ada pelanggaran hukum. Tapi aspek sosial, magnitudenya berbeda, magnitude yang di Uber ini lebih besar aspek sosialnya dibanding yang Go-Jek," jelasnya.

Jika taksi Uber dibiarkan beroperasi, dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap taksi-taksi legal yang sudah ada.
"Kita ada penegakan hukum, karena kita lihat ada aspek pelanggaran hukum yang dilihat oleh rekan-rekan Uber ini yang kemudian bisa berakibat buruk terhadap taksi-taksi yang legal," imbuhnya.

Ia menambahkan, jika taksi Uber tetap ingin beroperasi, maka harus segera melegalisir usahanya dengan memenuhi perizinan untuk angkutan umum sebagaimana angkutan umum berpelat kuning lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5056 seconds (0.1#10.140)