ICW Minta BPK Audit BUMD Migas di Bekasi

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 08:03 WIB
ICW Minta BPK Audit BUMD Migas di Bekasi
ICW Minta BPK Audit BUMD Migas di Bekasi
A A A
BEKASI - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Karena, hingga sekarang audit terhadap badan usaha migas itu hanya dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk perusahaan.

"Kalau kepemilikan saham itu masih milik Kabupaten Bekasi, yah seharusnya BPK melakukan pemeriksaan," kata Lais Abid, anggota Badan Pekerja, ICW saat dihubungi, Kamis (27/8/2015) kemarin.

Sebelumnya, pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan gas daerah yakni PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukan penurunan setoran kas daerah.

Pasalnya, hampir tiap tahun setoran ke kas daerah mengalami penurunan Rp7 miliar. Tahun 2013 lalu sebesar Rp37 miliar, dan tahun 2014 menjadi Rp30 miliar.

Lais menambahkan, sejauh ini BPK hanya melakukan pemeriksaan secara random di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sehingga, untuk pemeriksaan keuangan hanya dibarengi dengan pemeriksaan laporan daerah. "Karena dilakukan pemeriksaannya secara menyeluruh tidak secara khusus," ujarnya.

Menurutnya, kinerja dua lembaga seperti auditor independen dan BPK sama saja. Hanya saja yang membedakan, kinerja lembaga independen itu diperkirakan menggunakan biaya untuk memakai jasa akuntan tersebut.

"Kalau pakai akuntan itu kan sifatnya memakai jasa, jadi ada kemungkinan mengeluarkan biaya," ucapnya.

Berbeda apabila, PT BBWM itu adalah miliki perusahaan koorporasi. Menurut Lais, perusahaan BUMD yang sudah berbagi saham kepemilikan bisa saja menggunakan jasa akuntan publik.

"Tapi kalau masih semuanya milik Kabupaten Bekasi sudah harus memakai BPK untuk melakukan audit keuangan," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengaku, kalau sejauh ini PT BBWM selaku pengelola gas di Kabupaten Bekasi hanya diaudit oleh tim independen. "Seharusnya BPK, agar lebih transparan," imbuhnya.

Nyumarno menambahkan, badan usaha migas itu dibentuk berdasarkan peraturan daerah. Sehingga, secara otomatis pernah diberikan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Jadi mereka yang memakai uang rakyat, harus lebih terbuka," timpalnya.

Sebelumnya, Direktur Utama, PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengaku, faktor penyusutan setoran kas daerah itu disebabkan karena faktor pasar.

Di mana saat itu, harga gas pemerintah lebih murah ketimbang harga jual PGN. "Jadi serapannya menjadi berkurang," katanya.

Prananto menambahkan, untuk pengauditan keuangan pihaknya memang memakai Badan independen akuntan.

"Karena kita posisinya perusahaan persero, jadi pakai badan independen, bukan BPK," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5043 seconds (0.1#10.140)