Soal Ganja, Polisi Diminta Tak Ragu Tindak Pegawai Kemendag

Jum'at, 31 Juli 2015 - 00:19 WIB
Soal Ganja, Polisi Diminta Tak Ragu Tindak Pegawai Kemendag
Soal Ganja, Polisi Diminta Tak Ragu Tindak Pegawai Kemendag
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian diminta tidak ragu menangkap pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terlibat kasus narkoba. Pasalnya, saat pengeledahan di Gedung Kemendag, polisi menemukan paket ganja di salah satu laci gedung tersebut.

"Kalau dia salah ya tangkap saja. Jangankan PNS, tentara saja ditangkap kalau pakai narkoba," kata Inspektur Jenderal Kemendag Karyanto Suprih di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Kendati demikian, ‎Plt Dirjen Daglu Kemendag ini meminta kepolisian untuk menjelaskan status yang bersangkutan, apakah pemakai atau pengedar.

"‎Tapi kan ada kategori pengedar atau pengguna. Harus jelas juga itu," pungkasnya.

Karyanto menambahkan, sejauh ini Kemendag telah memberikan bantuan hukum terhadap pegawai yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kami sudah berikan bantuan hukum lewat biro hukum Kemendag, kepada mereka yang kini sedang diperiksa kepolisian," katanya.

Sebelumnya, saat melakukan penggeledahan di Gedung Kemendag, pada Rabu 29 Juli 2015, Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kepulauan Seribu menemukan paket ganja disalah satu laci kantor. Ganja tersebut ditemukan di salah satu meja seorang pegawai.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti membenarkan adanya temuan ganja tersebut. "Barang buktinya sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya semalam, kita limpahkan ke sana untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

PILIHAN:

Geledah Kantor Kemendag, Polisi Temukan Paket Ganja
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3957 seconds (0.1#10.140)