Pesan Biji Ganja, Mahasiswa S2 Diringkus BNN

Senin, 27 Juli 2015 - 22:11 WIB
Pesan Biji Ganja, Mahasiswa S2 Diringkus BNN
Pesan Biji Ganja, Mahasiswa S2 Diringkus BNN
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus mahasiswa S2 berinisial KE (27). Pria tersebut ditangkap lantaran membeli biji ganja secara online seberat 0,4625 gram.

"BNN baru saja menangkap tersangka KE yang membeli narkotika secara online, dimana yang bersangkutan ini adalah mahasiswa S2 di Amerika," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/7/2015).

Anang menambahkan, penangkapan mahasiswa Bisnis Managemen di sebuah Universitas California tersebut berdasarkan laporan dari petugas Bea Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman Royal Mail No.RU 8973 34490 4GB dari PO BOX 393 Burford OX18 9DT dari Inggris.

"Seorang lelaki inisial KE mengambil paket tersebut di kantor pos, setelah menyelesaikan proses administrasi petugas BNN langsung mengamankannya dan membawa ke Kantor BNN Cawang," tambah Anang.

BNN berhasil menyita empat kemasan, dimana satu kemasan bertuliskan Farm Red Diesel berisi tiga butir biji ganja dengan berat netto 0,0334 gram. Kemudian, satu kemasan bertuliskan Farm LSD berisikan 10 butir biji ganja dengan berat dengan berat Netto 0,1641 gram.

Selanjutnya, satu buah kemasan bertuliskan Ace Seeds berisikan 10 butir ganja dengan berat netto 0,2093 gram, dan satu buah kemasan bertuliskan Ace Seeds berisikan tiga butir biji ganja dengan berat netto 0,0557 gram.

"Selain barang bukti tersebut petugas juga menyita satu buah KTP, satu buah kartu kredit, satu unit telepon genggam, dan satu bundel bukti bea penerima kiriman," tuturnya.

Berdasarkan perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. KE juga akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido.

PILIHAN:

Tahanan Narkoba BNN Kabur Merupakan Kelompok Aceh


Begini Cara 10 Tahanan Narkoba BNN Kabur

BNN Gaet PPATK untuk Miskinkan Pengedar Narkoba
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3474 seconds (0.1#10.140)