Dua Oknum Polisi Sewakan Senpi Diserahkan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:31 WIB
Dua Oknum Polisi Sewakan Senpi Diserahkan ke Propam
Dua Oknum Polisi Sewakan Senpi Diserahkan ke Propam
A A A
JAKARTA - Mapolres Jaksel menyerahkan dua anggotanya yang tertangkap menyewakan senjata api ke Propam Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dua oknum polisi ditangkap karena menyewakan senpi ilegal ke sopir angkutan umum.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Janner Pasaribu membenarkan adanya penangkapan oknum tersebut.

"Memang kemarin Kapolres Jaksel menginformasikan ke saya mau menyerahkan dua oknum yang menyewakan senjata api," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

Janner mengatakan, kasus iru terungkap setelah Polsek Cilandak mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sopir angkot yang membawa senjata api. "Kemudian informasi itu diselidiki oleh Polsek Cilandak, dan sopirnya ketangkep," imbuhnya.

Sopir angkot ini kemudian 'bernyanyi'. Kepada polisi, sopir tersebut menyebut bahwa pistol ini didapat dari Aiptu JS.

Anggota Polsek Pamulang ini kemudian mengaku bahwa senjata itu dititipi oleh rekannya Aipda DK ketika menjadi anggota Buser Polsek Pamulang tahun 2003.

"Saya belum cek ke Provost sudah ada penyerahan dua anggota tersebut atau belum. Nanti saya cek dulu," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6198 seconds (0.1#10.140)