Polisi Akan Periksa Saksi Kunci Kasus Mutilasi Angela

Minggu, 15 Januari 2023 - 01:40 WIB
loading...
Polisi Akan Periksa...
Polisi saat menemukan anggota tubuh korban mutilasi di rumah kontrakan kawasan Kabupaten Bekasi. Foto: MPI/Dok 
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus mutilasi seorang wanita bernama Anglea Hindriati (54) di Kabupaten Bekasi. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi kunci dalam kasus pembunuhan sadis ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus mutilasi tersebut.



"Penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya akan membuat kasusnya semakin terang," kata Trunoyudo, Sabtu (14/1/2023).

Diketahui, Anglea Hindriati (54) menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh kekasihnya, Ecky Listiantho (34). Tersangka saat ini telah ditahan.



Jasad korban pertama kali ditemukan pada Kamis 29 Desember 2022. Anggota tubuh korban ditemukan berada pada dua boks kontainer dan tersimpan di rumah kontrakan kawasan Kabupaten Bekasi.

Jasad korban sudah tersimpan di rumah kontrakan tersebut selama setahun. Angela telah dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan Kamis (12/1/2023).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)