Kawal Kasus KDRT di Bogor, RPA Perindo Apresiasi Kinerja Polisi
loading...
A
A
A
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi kinerja Polres Bogor dalam menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan ayah tiri di Kabupaten Bogor. Polisi dinilai bekerja cepat.
"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Polres Bogor karena kolaborasi ini saya lihat penanganannya cepat sekali, artinya dari penyidik sangat baik sehingga terduga pelaku hari ini mulai dipanggil," kata Bagian Hukum DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di Polres Bogor, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Kekerasan Anak di Bogor
RPA Perindo terus mengawal kasus ini dari awal pelaporan. Hingga akhirnya, RPA Perindo melakukan pendampingan sampai pada pelaporan proses hukum di Polres Bogor.
"Jadi ini ada satu keluarga yang mengalami dugaan KDRT terhadap beberapa anaknya dan juga istri. Mereka hadir ke kantor kami, kami coba membantu memberikan saran akhirnya langsung memberi kuasa sehingga penanganan ini bisa cepat. Kami hadir kedua kalinya di Polres Bogor," ungkapnya.
Adapun beberapa tahapan yang sudah didampingi RPA Perindo mulai dari pemeriksaan saksi-saksi korban. Sampai akhirnya, berdasarkan infomasi diterimanya saat ini pemanggilan terduga pelaku.
"Kami juga sudah menjelaskan agar kasus ini mohon tetap dikawal dipercepat karena kami mendapat info pelaku melarikan diri. Tidak ada rasa untuk berdamai atau melakukan sesuatu untuk kebaikan rumah tangganya," kata Kenzo.
"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Polres Bogor karena kolaborasi ini saya lihat penanganannya cepat sekali, artinya dari penyidik sangat baik sehingga terduga pelaku hari ini mulai dipanggil," kata Bagian Hukum DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di Polres Bogor, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Kekerasan Anak di Bogor
RPA Perindo terus mengawal kasus ini dari awal pelaporan. Hingga akhirnya, RPA Perindo melakukan pendampingan sampai pada pelaporan proses hukum di Polres Bogor.
"Jadi ini ada satu keluarga yang mengalami dugaan KDRT terhadap beberapa anaknya dan juga istri. Mereka hadir ke kantor kami, kami coba membantu memberikan saran akhirnya langsung memberi kuasa sehingga penanganan ini bisa cepat. Kami hadir kedua kalinya di Polres Bogor," ungkapnya.
Adapun beberapa tahapan yang sudah didampingi RPA Perindo mulai dari pemeriksaan saksi-saksi korban. Sampai akhirnya, berdasarkan infomasi diterimanya saat ini pemanggilan terduga pelaku.
"Kami juga sudah menjelaskan agar kasus ini mohon tetap dikawal dipercepat karena kami mendapat info pelaku melarikan diri. Tidak ada rasa untuk berdamai atau melakukan sesuatu untuk kebaikan rumah tangganya," kata Kenzo.
(jon)