Tips Beli Rumah Agar Terhindar dari Bencana Tanah Bergerak di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - BPBD mengeluarkan peringatan dini bencana tanah bergerak di 15 wilayah Jakarta. Untuk itu, masyarakat perlu waspada dan perlu memperhatikan tips beli rumah agar terhindar dari bencana tanah bergerak.
"Apabila membeli rumah di area tanah yang miring, pastikan rumah tersebut dikelilingi banyak pohon, karena pepohonan dapat membuat kondisi tanah stabil dan kuat untuk menahan erosi. Pastikan struktur dan konstruksi rumah tersebut memiliki fondasi yang kuat sehingga bisa menopang bangunan rumah dengan baik," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Isnawa mengimbau masyarakat agar tidak membeli rumah yang berada di kawasan lereng dengan kemiringan lebih dari 20 persen. Isnawa juga meminta masyarakat mengetahui ciri daerah rawan longsong, mulai dari adanya batang melengkung hingga adanya retakan membentuk tapal kuda.
"Perhatikan kondisi sekitar, daerah yang rawan longsor dapat memiliki ciri-ciri adanya pohon dengan batang yang melengkung, adanya lapisan tanah/batuan yang miring ke arah luar, adanya retakan yang membentuk tapal kuda, atau adanya rembesan air pada lereng," tuturnya.
BPBD DKI mencatat terdapat 15 wilayah berpotensi mengalami tanah bergerak di Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Pusat, meliputi Kecamatan Menteng.
Sementara wilayah Jakarta Selatan, meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet. Sedangkan Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung.
"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," ucap Isnawa.
"Apabila membeli rumah di area tanah yang miring, pastikan rumah tersebut dikelilingi banyak pohon, karena pepohonan dapat membuat kondisi tanah stabil dan kuat untuk menahan erosi. Pastikan struktur dan konstruksi rumah tersebut memiliki fondasi yang kuat sehingga bisa menopang bangunan rumah dengan baik," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Isnawa mengimbau masyarakat agar tidak membeli rumah yang berada di kawasan lereng dengan kemiringan lebih dari 20 persen. Isnawa juga meminta masyarakat mengetahui ciri daerah rawan longsong, mulai dari adanya batang melengkung hingga adanya retakan membentuk tapal kuda.
"Perhatikan kondisi sekitar, daerah yang rawan longsor dapat memiliki ciri-ciri adanya pohon dengan batang yang melengkung, adanya lapisan tanah/batuan yang miring ke arah luar, adanya retakan yang membentuk tapal kuda, atau adanya rembesan air pada lereng," tuturnya.
BPBD DKI mencatat terdapat 15 wilayah berpotensi mengalami tanah bergerak di Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Pusat, meliputi Kecamatan Menteng.
Sementara wilayah Jakarta Selatan, meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet. Sedangkan Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung.
"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," ucap Isnawa.
(thm)