Cemburu Jadi Motif Ridwan Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Motif M Ridwan (44) membakar hidup-hidup mantan istri sirinya yakni, Dewi (38) dan kekasihnya Sobari dilatarbelakangi cemburu . Dalam peristiwa ini Sobari tewas dengan luka bakar di sekujur tubuh.
Aksi sadis yang dilakukan Ridwan ini terjadi saat Dewi dan Sobari sedang berjalan kaki di Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada 4 Januari 2023 lalu.
Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby menjelaskan, korban Sobari meninggal dunia di tempat, sedangkan mantan istri pelaku, DW mengalami luka berat. Baca: Pelaku Pembakar Pejalan Kaki Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Korban
"Tersangka cemburu dan kesal terhadap Dewi yang menjalin asmara dengan Sobari. Apalagi sebelum tersangka menikah dengan Dewi, sempat terjadi persaingan antara tersangka dengan Sobari memperebutkan hati Dewi," kata Bobby pada Senin (9/1/2023).
Bobby menuturkan, riwayat perselisihan dengan Sobari sebelumnya inilah yang membuat Ridwan tersulut emosi ketika melihat mantan istrinya berduaan dengan korban.
"Tersangka ini juga beranggapan Dewi meminta cerai karena ulah Sobari. Maka tersangka marah dan kesal dan nekat membakar kedua korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, Ridwan akan disangkakan dengan jeratan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.
Aksi sadis yang dilakukan Ridwan ini terjadi saat Dewi dan Sobari sedang berjalan kaki di Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada 4 Januari 2023 lalu.
Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby menjelaskan, korban Sobari meninggal dunia di tempat, sedangkan mantan istri pelaku, DW mengalami luka berat. Baca: Pelaku Pembakar Pejalan Kaki Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Korban
"Tersangka cemburu dan kesal terhadap Dewi yang menjalin asmara dengan Sobari. Apalagi sebelum tersangka menikah dengan Dewi, sempat terjadi persaingan antara tersangka dengan Sobari memperebutkan hati Dewi," kata Bobby pada Senin (9/1/2023).
Bobby menuturkan, riwayat perselisihan dengan Sobari sebelumnya inilah yang membuat Ridwan tersulut emosi ketika melihat mantan istrinya berduaan dengan korban.
"Tersangka ini juga beranggapan Dewi meminta cerai karena ulah Sobari. Maka tersangka marah dan kesal dan nekat membakar kedua korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, Ridwan akan disangkakan dengan jeratan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.
(hab)