Marak Petasan saat Perayaan Tahun Baru 2023 di HI, Polisi: Masih Batas Wajar

Minggu, 01 Januari 2023 - 05:17 WIB
loading...
Marak Petasan saat Perayaan Tahun Baru 2023 di HI, Polisi: Masih Batas Wajar
Polisi menginstruksikan larangan pemasangan petasan atau kembang api pada saat pergantian tahun baru, khususnya di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi menginstruksikan larangan terkait pemasangan petasan atau kembang api pada saat pergantian Tahun Baru 2023, khususnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang menyalakan petasan menjelang maupun saat pergantian tahun, tepatnya pada Minggu (1/1/2023), pada pukul 00.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pemasangan bunga api khususnya di langit Bundaran HI masih dalam batas kewajaran.

"Pun demikian dalam pelaksanaannya tentu masih ada masyarakat yang menghidupkan kembang api. Namun pantauan kami, masih dalam batas kewajaran, kontrol, dan tidak menyebar kemana-mana," ujar Komarudin kepada wartawan saat di lokasi.

Menurutnya pemasangan bunga api tersebut memang berada di titik-titik tertentu, sehingga hal ini masih dalam pengawasan pihaknya.

"Karena memang hanya di titik-titik tertentu, seperti pantauan di Monas, Jalan Benyamin Sueb, kemudian di HI sendiri, dan semuanya dalam pengawasan kami," imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau kembang api saat perayaan Tahun Baru di wilayah hukum Jakarta Pusat.

"Kami imbau agar tidak nyalakan petasan silakan bisa bergembira menantikan malam tahun baru di titik titik yang memang sudah kita siapkan, serta tidak iring iringan tidak konvoi tidak menaiki kendaraan ke atap," imbuh dia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)