Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Dilarang Gunakan Petasan

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:29 WIB
loading...
Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Dilarang Gunakan Petasan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang penggunaan petasan pada acara perayaan malam pergantian Tahun Baru. Pasalnya penggunaan petasan berpotensi menyebabkan kegaduhan dan kecelakaan.

"Tidak ada larangan kegiataan malam Tahun Baru, semua bisa. Tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan. Karena kita di Kabupaten Tangerang, masih pemberlakuan PPKM Level 1. Tapi ingat, yang dilarang petasan," ungkap Zaki pada Kamis (22/12/2022).

Untuk pengamanan masyarakat pada periode libur Nataru ini, Zakin menuturkan, Pemkab Tangerang akan fokus pada pencegahan dan deteksi dini potensi terjadinya berbagai permasalahan yang mungkin timbul saat masyarakat berlibur.

"Seperti akan munculnya kemacetan, sebab Natal dan pergantian Tahun Baru ini aktivitas reguler lagi setelah pandemi Covid-19 menurun," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Operasional Polresta Tangerang, Kompol Kosasih mengatakan, sebanyak 740 personel gabungan diterjunkan Polresta Tangerang untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu, di beberapa titik keramaian juga akan dibangun posko pengawasan selama libur akhir tahun berlangsung.

Fokus pengamanan akan dilakukan mulai 24-25 Desember 2022, saat perayaan Natal berlangsung. Personel gabungan aka ditempatkan di gereja dan juga lokasi lain yang berpotensi menjadi titik keramaian.

Sementara untuk pengamanan akhir tahun akan fokus dilakukan pada 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
"Untuk fokus pengamanan, pertama di tempat peribadatan yang melaksanakan perayaan Natal, pusat keramaian seperti mal, dan tempat wisata yang akan didatangi masyarakat," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)