Motif Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Bogor karena Uang, Begini Kronologinya
loading...
A
A
A
BOGOR - Motif pembunuhan wanita dalam karung di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terungkap. Pembunuhan berencana itu bermotif ingin menguasai harta korban.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekeraan sebagaimana diatur Pasal 338, 340 dan 365 Ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Pembunuhan terjadi pada Rabu 14 Desember 2022. Kala itu, pelaku berinisial AS (29), hendak pulang ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, Jawa Barat, tetapi tidak memiliki uang.
"Korban adalah selingkuhan dari tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban. Kemudian, ketika tersangka akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu tidak memiliki uang, terlintas di dalam pikiran tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka memancing korban untuk datang ke kontrakannya. Di dalam kontrakan tersebut, sempat terjadi hubungan badan antara tersangka dengan korban sebelum dilakukan pembunuhan.
"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban. Pada saat korban sudah meninggal, lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut, dan di wilayah Gunung Putri mayat korban dibuang oleh tersangka," jelasnya.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga di pinggir kali dalam karung pada 16 Desember 2022. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada 20 Desember 2022.
"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan, sedang dalam proses penyidikan. Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekeraan sebagaimana diatur Pasal 338, 340 dan 365 Ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Pembunuhan terjadi pada Rabu 14 Desember 2022. Kala itu, pelaku berinisial AS (29), hendak pulang ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, Jawa Barat, tetapi tidak memiliki uang.
"Korban adalah selingkuhan dari tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban. Kemudian, ketika tersangka akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu tidak memiliki uang, terlintas di dalam pikiran tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka memancing korban untuk datang ke kontrakannya. Di dalam kontrakan tersebut, sempat terjadi hubungan badan antara tersangka dengan korban sebelum dilakukan pembunuhan.
"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban. Pada saat korban sudah meninggal, lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut, dan di wilayah Gunung Putri mayat korban dibuang oleh tersangka," jelasnya.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga di pinggir kali dalam karung pada 16 Desember 2022. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada 20 Desember 2022.
"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan, sedang dalam proses penyidikan. Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.
(thm)