Harta Kekayaannya Capai Rp24,59 Miliar, Kepala Satpol PP DKI: Ada Kesalahan saat Isi LHKPN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Harta kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp24.597.000.000. Arifin menyebut ada kesalahan saat pengisian data LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2022.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ungkap Arifin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). Arifin menuturkan, segera memperbaiki data tersebut.
Pasalnya LHKPN yang diinput Arifin paling tinggi dari pejabat Pemprov DKI lainnya."Salah kami, kami yang mengisi. ya kelebihan waktu ngisi. nanti kita perbaiki," kata Arifin.
Sebagai informasi, berdasar data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN) tercatat harta kekayaan Arifin pada 2021 mencapai Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.
Selain itu, Arifin juga melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Tangerang senilai Rp23,8 miliar.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ungkap Arifin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). Arifin menuturkan, segera memperbaiki data tersebut.
Pasalnya LHKPN yang diinput Arifin paling tinggi dari pejabat Pemprov DKI lainnya."Salah kami, kami yang mengisi. ya kelebihan waktu ngisi. nanti kita perbaiki," kata Arifin.
Sebagai informasi, berdasar data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN) tercatat harta kekayaan Arifin pada 2021 mencapai Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.
Selain itu, Arifin juga melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Tangerang senilai Rp23,8 miliar.
(hab)