Gedung Mahkamah Agung Kebakaran, 2 Unit Damkar Diterjunkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gedung Mahkamah Agung (MA) kebakaran , Minggu (18/12/2022) malam. Kebakaran tidak meluas setelah dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran di Gedung MA. Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 21.20 WIB. Pihaknya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
"Objek (kebakaran) Gedung Mahkamah Agung. Pengerahan awal 2 unit, 10 personel," kata Satriadi.
Dia mengatakan api hanya kecil dan dapat diselesaikan secara cepat dengan menggunakan alat pemadam api ringan APAR.
"Petugas kita hanya pengecekan saja, tidak ada penyalaan," katanya.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran di Gedung MA. Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 21.20 WIB. Pihaknya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
"Objek (kebakaran) Gedung Mahkamah Agung. Pengerahan awal 2 unit, 10 personel," kata Satriadi.
Dia mengatakan api hanya kecil dan dapat diselesaikan secara cepat dengan menggunakan alat pemadam api ringan APAR.
"Petugas kita hanya pengecekan saja, tidak ada penyalaan," katanya.
(thm)