7 Pengamen Terjaring Razia di Leuwiliang Bogor, 3 di Antaranya Wanita

Jum'at, 16 Desember 2022 - 01:24 WIB
loading...
7 Pengamen Terjaring...
Tujuh orang pengamen di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terjaring razia petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi. Foto: Dok Satpol PP
A A A
BOGOR - Tujuh orang pengamen di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terjaring razia petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi. Tiga di antaranya adalah wanita.

Mayoritas anak jalanan yang terjaring razia ini masih berusia remaja. Mereka dirazia karena dianggap membuat resah masyarakat.

"Berdasarkan informasi masyarakat sering terjadi tindak pemaksaan pada saat (mereka) ngamen di jalan," kata Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Sigit kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Bikin Resah Warga, 12 Pak Ogah dan Pengamen Dijaring Petugas

Diduga, mereka kerap memaksa karena terpengaruh dengan minuman beralkohol. "Mereka terpengaruh minuman keras pada malam hari, di pagi harinya mereka melakukan kegiatan ngamen tetapi meminta dengan cara memaksa. Disepakati bersama jajaran Polsek untuk melaksanakan razia anak-anak tersebut," ungkapnya.

Dari razia tersebut, lanjut Sigit, didapati 7 orang anak jalanan yang terdiri dari 3 wanita dan 4 pria. Petugas pun melakukan pendataan dan mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. "Mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto menjelaskan bersama Satpol PP pihaknya menertibkan anak jalanan itu dengan cara persuasif. Salah satunya, mengimbau untuk tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat saat mengamen.

"Caranya kita lakukan dengan memberikan imbauan dan arahan kepada mereka secara persuasif. Contohnya seperti kalau ngamen jangan mengganggu kegiatan masyarakat," kata Agus.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)