Profil Kombes Susanto, Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri yang Menangis saat Sidang Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kombes Susanto, Mantan Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri menarik perhatian usai menangis di persidangan terdakwa kasus pembunuhan, Ferdy Sambo . Alasannya karena dia sebagai senior dibihingi oleh Ferdy Sambo.
Dalam persidangan, Kombes Susanto mengungkapkan bahwa saat proses otopsi dan penyerahan barang bukti atasannya di Propam Polri ini bersikap tidak seperti biasa dan seenaknya dalam memerintah dirinya.
Baca juga : Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo dkk Dibuka di Persidangan
Biasanya Ferdy Sambo selalu memerintah seorang senior dengan sopan meskipun bawahannya. Namun pada hari itu Kombes Susanto justru merasakan bahwa dirinya diperintah dengan kasar menggunakan nada tinggi.
Kombes Susanto juga ikut serta dalam Sidang Kode Etik dan mendapat sanksi dengan Pansus 29 Hari serta didemosi 3 tahun karena diduga terlibat dalam kasus yang menyebabkan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Susanto merupakan pria yang lahir pada 12 Februari 1971 di Lampung. Dia lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada 1993.
Samapta Polresta Jambi (1994), Kapolsekta Pasar Polresta Jambi (1998), Kasat Serse Polresta Tanjungpinang (2002), Kapolres Sumenep (2007) merupakan beberapa posisi yang sempat diduduki Kombes Susanto.
Baca juga : Beda dengan BAP, Majelis Hakim Minta ART Ferdy Sambo Dihadirkan Setiap Persidangan
Karier cemerlangnya mulai terlihat ketika menjadi Kapolresta Pekanbaru pada 2016 sampai 2018. Kala kepemimpinannya dia berhasil meraih beberapa prestasi.
Seperti penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Kemudian Polresta Pekanbaru juga sempat mendapat award terkait program Polisi Masyarakat (Polmas) pada 2017. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolri yang kala itu menjabat Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Sayangnya perjalanan kariernya harus ternodai karena kasus Ferdy Sambo ketika dia menjabat sebagai Kabag Gakkum Provos Div Propam Polri.
Dalam persidangan, Kombes Susanto mengungkapkan bahwa saat proses otopsi dan penyerahan barang bukti atasannya di Propam Polri ini bersikap tidak seperti biasa dan seenaknya dalam memerintah dirinya.
Baca juga : Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo dkk Dibuka di Persidangan
Biasanya Ferdy Sambo selalu memerintah seorang senior dengan sopan meskipun bawahannya. Namun pada hari itu Kombes Susanto justru merasakan bahwa dirinya diperintah dengan kasar menggunakan nada tinggi.
Kombes Susanto juga ikut serta dalam Sidang Kode Etik dan mendapat sanksi dengan Pansus 29 Hari serta didemosi 3 tahun karena diduga terlibat dalam kasus yang menyebabkan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Susanto merupakan pria yang lahir pada 12 Februari 1971 di Lampung. Dia lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada 1993.
Samapta Polresta Jambi (1994), Kapolsekta Pasar Polresta Jambi (1998), Kasat Serse Polresta Tanjungpinang (2002), Kapolres Sumenep (2007) merupakan beberapa posisi yang sempat diduduki Kombes Susanto.
Baca juga : Beda dengan BAP, Majelis Hakim Minta ART Ferdy Sambo Dihadirkan Setiap Persidangan
Karier cemerlangnya mulai terlihat ketika menjadi Kapolresta Pekanbaru pada 2016 sampai 2018. Kala kepemimpinannya dia berhasil meraih beberapa prestasi.
Seperti penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Kemudian Polresta Pekanbaru juga sempat mendapat award terkait program Polisi Masyarakat (Polmas) pada 2017. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolri yang kala itu menjabat Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Sayangnya perjalanan kariernya harus ternodai karena kasus Ferdy Sambo ketika dia menjabat sebagai Kabag Gakkum Provos Div Propam Polri.
(bim)