Ambil Mobil Suami Gara-gara Uang Bulanan Kurang, Istri Camat Ini Dilaporkan Mencuri

Senin, 05 Desember 2022 - 21:30 WIB
loading...
Ambil Mobil Suami Gara-gara Uang Bulanan Kurang, Istri Camat Ini Dilaporkan Mencuri
Iva Fatmawati (34), istri Camat Setu yang sempat dilaporkan suaminya dengan tuduhan pencurian. Foto: Ist
A A A
TANGERANG SELATAN - Camat Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) malaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan pencurian mobil. Usut punya usut, persoalan ini dilatar belakangi kurangnya uang bulanan.

Kasus dugaan pencurian mobil itu dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Minggu 4 Desember 2022. Atas pengaduan sang camat, polisi langsung memeriksa sopir berinisial HS yang membawa mobil tersebut atas perintah istri sang camat, Iva Fatmawati (34).

Pelaporan itu dipicu saat Iva memerintahkan HS mengambil mobil klasik jenis Mercy tanpa sepengetahuan suaminya di suatu parkiran di daerah Legok, Tangerang, pada Kamis 1 Desember 2022.



Menurut Iva, mobil antik milik suaminya hanya dipindahkan selama 2 hari, lalu dikembalikan ke tempat semula. Ia berdalih menyita mobil itu agar suaminya mau membayar utang kepada dirinya sebesar Rp20 juta.

"Itu cuma saya sita 2 hari saja biar dia mau bayar utang ke saya. Dicicil kan bisa berapa dulu gitu, ini enggak sama sekali. Malah dia laporin saya sama sopir ke polisi, dituduh pencurian mobil," ujar Iva di Serpong, Senin (5/12/2022).

Atas pelaporan suaminya itu, Iva mendatangi Polsek Kelapa Dua untuk memberikan keterangan. Namun keduanya dimediasi. Hasil kesepakatan kedua belah pihak, laporan pencurian pun dicabut.

Ambil Mobil Suami Gara-gara Uang Bulanan Kurang, Istri Camat Ini Dilaporkan Mencuri


"Semalam saya dan sopir (HS) sampai subuh jam 5 an diperiksa. Ya akhirnya mediasi, laporannya dicabut," tuturnya.

Iva pun membeberkan alasan menagih utang kepada suaminya itu. Dia menyebut sudah beberapa bulan terakhir suaminya tidak memberi uang bulanan lebih. Bahkan untuk biaya melahirkan beberapa waktu lalu, ditanggung uang pribadi hasil usahanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2129 seconds (0.1#10.140)