Buruh Demo UMP Rp4,9 Juta, Lalin di Balai Kota Jakarta Macet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ratusan massa buruh dari sejumlah elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022). Adapun buruh menuntut UMP 2023 sebesar Rp4.901.798 yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi massa buruh menggelar aksi demo tepat di depan pagar Balai Kota. Terlihat sejumlah buruh mengenakan seragam dari elemen masing-masing mulai dari Partai Buruh, FSPMI, SPN, dan lain-lain.
Buruh terlihat memblokade jalan Medan Merdeka Selatan hingga tersisa satu lajur. Adapun blokade menggunakan sepeda motor dan mobil komando yang melintang di tengah jalan.
Imbas demo buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan terlihat tersendat hingga mengular ke Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Nampak sejumlah personel kepolisian mengatur lalu lintas dan berusaha memindahkan motor milik buruh yang parkir sembarangan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 5,6 persen.
”Insyaallah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI (2023) sebesar 5,6 Persen atau Rp4.901.798,”kata Andri Yansyah.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada Senin (28/11) pekan depan.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta menggunakan acuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi massa buruh menggelar aksi demo tepat di depan pagar Balai Kota. Terlihat sejumlah buruh mengenakan seragam dari elemen masing-masing mulai dari Partai Buruh, FSPMI, SPN, dan lain-lain.
Buruh terlihat memblokade jalan Medan Merdeka Selatan hingga tersisa satu lajur. Adapun blokade menggunakan sepeda motor dan mobil komando yang melintang di tengah jalan.
Imbas demo buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan terlihat tersendat hingga mengular ke Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Nampak sejumlah personel kepolisian mengatur lalu lintas dan berusaha memindahkan motor milik buruh yang parkir sembarangan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 5,6 persen.
”Insyaallah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI (2023) sebesar 5,6 Persen atau Rp4.901.798,”kata Andri Yansyah.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada Senin (28/11) pekan depan.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta menggunakan acuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(ams)