Polda Metro Jaya, Kemenparekraf, Pemprov DKI Gelar FGD Penyelenggaraan Event, Ini Hasilnya

Selasa, 22 November 2022 - 19:57 WIB
loading...
Polda Metro Jaya, Kemenparekraf, Pemprov DKI Gelar FGD Penyelenggaraan Event, Ini Hasilnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Kemenparekraf dan Pemprov DKI Jakarta menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama stakeholder membahas aturan penyelenggaraan event, Selasa (22/11/2022). FGD ini untuk mencari jalan tengah antara keamanan dan pertumbuhan ekonomi sekaligus kebudayaan.

"Untuk membangun sebuah kesepahaman tentang bagaimana penyelenggaraan event industri kreatif yang tidak hanya menghasilkan potensi ekonomi tapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Tingkatkan Wisatawan, Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah

Pertemuan tersebut dihadiri Asosiasi Backstager Indonesia, ahli psikologi, BNPB, Asosiasi Pemilik Mal, serta pemilik Venue GBK. "Ternyata banyak hal lain termasuk environment, kemudian social, impact, dan sebagainya. Tadi kita berdiskusi panjang lebar tentang itu," katanya.

"Poinnya adalah bersama-sama, berkolaborasi, menciptakan ekosistem, event yang memiliki dampak positif dari segi ekonomi, lingkungan, sosial budaya, dan tentunya mendukung pertumbuhan industri kreatif yang merupakan salah satu sumber devisa yang luar biasa," ungkap Fadil.

Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengapresiasi FGD hari ini. Pihaknya sepakat membentuk kelompok kerja (pokja) untuk membahas aturan penyelenggaraan industri kreatif di Jakarta.

FGD ini momen penting, tonggak bersejarah bagi DKI. Sebab, Jakarta adalah kota yang meletakkan dasar fundamentalnya pada sektor perdagangan dan jasa. Industri kreatif merupakan tulang punggung bagi penyelenggaraan pemerintahan dan juga kehidupan bermasyarakat di Jakarta.

FGD ini dilanjutkan dengan pembentukan pokja khusus untuk membentuk SOP hingga sertifikasi. Sehingga, diskusi intens bisa terkawal dan secepat mungkin bisa merumuskan SOP bersama.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)