Usut Mayat Pria dengan Kaki dan Tangan Terikat di Bekasi, Polisi Periksa 5 Saksi

Senin, 14 November 2022 - 14:00 WIB
loading...
Usut Mayat Pria dengan Kaki dan Tangan Terikat di Bekasi, Polisi Periksa 5 Saksi
Polres Metro Bekasi Kota menduga korban yang ditemukan tewas dengan kaki dan tangan terikat merupakan korban pembunuhan. Foto/MPI/Jonathan Nalom
A A A
BEKASI - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria di Rawalumbu, Kota Bekasi yang jasadnya ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Teranyar, polisi memeriksa lima saksi atas kasus tersebut.

“Ada lima (saksi yang diperiksa),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Sejauh ini polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa dekoder CCTV dan ponsel milik korban. Meski demikian, polisi masih belum dapat menyimpulkan motif dari kasus itu. ”Kita masih cari saksi-saksi dan barang bukti,” tuturnya.

Ivan mengatakan pihak kepolisian akan segera meminta keterangan terhadap pihak keluarga korban demi menguak kasus itu. Namun lantaran dalam keadaan duka polisi belum memeriksa intensif pihak keluarga.



Seperti diketahui, penemuan mayat ini pertama kali diketahui dari laporan masyarakat. S ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu ruangan di toko miliknya yang beralamat di Jalan Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat (11/11) lalu.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)