3 Janji Politik Anies Baswedan yang Berhasil Dituntaskan

Sabtu, 12 November 2022 - 11:47 WIB
loading...
3 Janji Politik Anies...
Anies Baswedan telah merealisasikan sejumlah janji politiknya saay menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anies Baswedan telah menyelesaikan masa baktinya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Selama menjabat, Anies sudah merealisasikan berbagai janji politiknya.

Dari puluhan janji politik janji politik tersebut, berikut 3 janji politik Anies yang berhasil dituntaskan.

1. Kartu Jakarta Pintar Plus

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program yang awalnya dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo kala menjadi Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan, dalam kampanyenya, berjanji untuk melakukan peningkatan mutu dengan menghadirkan KJP Plus.

Program ini memberikan akses pendidikan gratis kepada warga DKI Jakarta kurang mampu yang berusia 6-21 tahun. Selanjutnya, berdasarkan Pergub No 46 Tahun 2020, tujuan layanan KJP Plus di antaranya adalah menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan kualitas hasil pendidikan, dan menarik anak tidak sekolah supaya kembali mendapatkan layanan pendidikan sekolah atau pelatihan.

2. Pembangunan Taman Kota

Dalam kampanyenya, Anies juga menjanjikan akan membangun taman kota. Ia menargetkan pembangunan 200 taman di Jakarta pada tahun 2022. Setiap tahunnya, Anies ingin setidaknya 50 taman kota dibangun. Tak berjalan sendiri, pembangunan taman kota di Jakarta juga melibatkan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta menerima masukan dari warga dalam proses perancangan berbagai taman di Ibu Kota.
Pada dua tahun awal kepemimpinan Anies, Pemprov DKI Jakarta sangat gencar membangun infrastuktur, termasuk taman kota.
Anies sudah merevitalisasi dan membangun 296 taman kota, 154 jalur hijau, dan 29 hutan kota sepanjang tahun 2018-2021. Anies menyebut bahwa konsep taman diubah menjadi tempat bermain guna menyediakan wadah interaksi antarwarga. Selain itu, di masa Anies, telah dibangun trotoar dengan panjang 241 kilometer.

3. Menghentikan Reklamasi

Janji Anies lainnya selama kampanye adalah ingin menghentikan reklamasi. Pihak pemerintah DKI Jakarta berhasil melakukan segel terhadap 932 bangunan di Pulau D per 7 Juni 2018. Tiga bulan setelahnya, Anies mencabut izin pembangunan 13 reklamasi, usai Badan Pengelolaan Reklamasi mengkajinya secara mendalam.

Ia juga menerbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di pulau hasil reklamasi. Namun demikian, kebijakannya ini dikritik oleh berbagai pihak, seperti KSTJ (Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta) dan KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia), serta disebut sebagai sebuah langkah mundur.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)