Viral di Medsos, 2 Pencuri Sepeda di Cibubur Ditangkap Polisi

Sabtu, 05 November 2022 - 12:17 WIB
loading...
Viral di Medsos, 2 Pencuri Sepeda di Cibubur Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Ciracas meringkus dua pelaku pencurian sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur.Foto/Istimewa/Polsek Ciracas
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Ciracas meringkus dua pelaku pencurian sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur. Kedua pelaku pencuri sepeda tersebut menjadi viral lantaran terekam CCTV warga.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap yakni, MR (23) dan MS (25). MR dan MS mencuri sepeda pada Rabu, 2 November 2022 lalu.

"Sepeda hasil curian sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2.800.000. Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan," kata Jupriono pada Sabtu (5/11/2022).

Menurut dia, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Karena tidak tertutup kemungkinan, keduanya pernah terlibat kasus kriminal lainnya.
Sebagai informasi, kedua pelaku pencurian sepeda tersebut sempat viral di media sosial melalui video rekaman CCTV. Dalam video tersebut, ditayangkan aksi nekat keduanya yang membawa sepeda dari dalam gang.

Kedua pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolsek Ciracas guna dilakukan penyelidikan. Atas perbuatan kedua pelaku, yakni dugaan pencurian dengan pemberatan, keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)