Terkait Pelanggaran Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:57 WIB
loading...
Terkait Pelanggaran Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. Foto: IG @berdendangbergoyang
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. Saat ini, masih proses penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, belum menemukan unsur pidana terkait konser Berdendang Bergoyang. "Tergantung hasil pemeriksaan kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih tahap lidik," ujarnya, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Diberhentikan karena Penonton Membludak, Promotor: Kami Sudah Ikuti Prosedur

Menurut dia, bukan tidak mungkin perkara tersebut bakal naik menjadi penyidikan bila polisi telah mengantongi apa saja pelanggaran yang mengarah ke pidana. "Sekiranya ada unsur yang menyentuh pidana ya akan naikkan menjadi sidik," ucapnya.

Polisi juga bakal mendata siapa saja korban yang ada di konser tersebut. Termasuk, mereka yang dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Konser Berdendang Bergoyang Disetop, Kapasitas 10 Ribu Diisi 21 Ribu Orang

Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa sejumlah panitia konser Berdendang Bergoyang guna mendalami pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan.

Komarudin menuturkan demi menindaklanjuti dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang, pihaknya akan memanggil 5 panitia konser. "Ada lima orang yang akan kami mintai keterangan hari ini," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)